Program Sosiologi Universitas Muhammadiyah Makassar

SOSIOLOGI

Dokumen Keuangan, Sarana dan Prasarana

Dokumen Keuangan, Sarana dan Prasarana

1. Kebijakan Tertulis yang Mengatur Keuangan

1. Panduan Sistem pengelolaan keuangan keuangan perguruan tinggi Muhammadiyah Tahun 2018;

2. Peraturan Pimpinan Pusat Muhammadiyah  Nomor : 01/PRN/I.O/B/2012/ Tentang Majelis Pendidikan Tinggi

3. Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor : 02/PED/I.0/B/2012/ Tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah;

4. Kententuan Majelis DIKTILITBANG PP Muhammadiyah Nomor0181/KTN/I.3/I/2021 dan SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 555 Tahun 1443 H/2021 M,tentang STATUTA Unismuh Makassar Tahun 2021 pasal; 94 dan 95 yang memuat keuangan kekayaan

5. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 518 Tahun 1443 H/2021 M, tentang Renstra Unismuh Makassar Tahun 2021-2025 Bab 2 Poin 2.5 yang memuat peraturan keuangan, sarana, dan prasarana;  

6. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 064.A Tahun 1443/2021 M, tentang Renstra FKIP Unismuh Makassar Tahun 2021-2025;

7. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 184 Tahun 1444 H/2022 M, tentang petunjuk teknis (juknis) dan standar costing Unismuh Makassar  

8. Edisi Revisi Tahun 20238. SK Rektor Nomor 0101 Tahun 1443 H/2022 M, tentang panduan audit keuangan internal Unismuh Makassar Tahun 2022

2. Kebijakan Terkait Prasarana dan Sarana Pendidika

1. Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012 Bab XIII Pasal 31 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Pengawasan;

2.SK Majelis pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DIKTILIBANG) Pimpinan Pusat Muahammadiyah Nomor: 0048/KTN/I.3/D/2020 Tentang Buku I Organisasi, Perencanaan, Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran Aset Tetap/Barang PTMA; Buku II Panduan Pengelolaan Aset Tetap/Barang Milik PTMA; Buku III Inventarisasi Aset Tetap/Barang Milik PTMA.

3. Ketentuan Majelis DIKTILITBANG PP Muhammadiyah Nomor 0881/KTN/1.3/I/2021 dan SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 555 Tahun 1443 H/ 2021 M. Tentang Statuta Unismuh Makassar  Tahun 2021 Pasal 93 yang memuat Sarana dan Prasarana;

4. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 581 Tahun 1443 H/ 2021 M, Tentang Renstra Unismuh makassar Tahun 2021-2025 Bab 2 Poin 2.5 tentang keuangan, sarana, dan prasarana;